Visi Keilmuan
“Pada Tahun 2029 Unggul dalam ilmu hukum Islam dengan pendekatan multidisipliner yang kompetitif dan sesuai perkembangan zaman berlandskan iman dan taqwa”
Tujuan
- Menghasilkan sarjana hukum Islam (lulusan) yang menguasai dan mampu mengembangkan, serta meningkatkan wawasan (penguasaaan) pengetahuan ilmu hukum Islam (sumber daya andalan), berkualitas, mengedepankan al- akhlaqul–karimah, transformatif, dan responsif terhadap perkembangan ilmu hukum Islam.
- Menjadi tempat penelitian (laboratorium) pusat pengembangan hukum Islam, utamanya dalam bidang hukum keluarga yang menghasilkan karya-karya bermanfaat bagi pelaku hukum dan masyarakat umum, khususnya untuk wilayah Kalimantan Tengah.
- Menyelenggarakan kegiatan pelayanan dan pengabdian kepada Masyarakat dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan (hukum Islam), dan Kerjasama (jejaring) dengan pihak-pihak terkait, serta memadukannya pada nilai-nilai (karakter) keislaman, dan menggunakan paradigma Islam yang rahmatan lil‘alamin.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki Karakter Islami dan Bertanggungjawab.
- Menghasilkan sistem tata pamong yang mengedepankan prilaku sumberdaya manusia yang mampu mengedepankan keharmonisan yang PRIMA dan bertanggungjawab