FAKULTAS AGAMA ISLAM

Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yang kemudian disingkat FAI UMPR, merupakan salah satu program studi di bawah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Palangkaya. Didirikan 15 Juli 1987, dengan Surat Keputusan Pedirian dengan Nomor: M-61-HT.03.05-Th.1987, dengan Abdul Muin Andarasih, SH sebagai Pejabat Penandatangan SK Pendirian. Adapun Nomor SK Izin Operasional Dj.I/385/2008, tertanggal 27 Oktober 2008 Fakultas Agama Islam terletak di Jalan RTA. Milono Km. 1,5 Kecamatan Pahandut Palangka Raya Kalimantan Tengah Kode Pos. 73111. (0536) 3222184.

Ilmu yang dipelajari pada dua Progam Studi di Fakultas Agama Islam;

Capaian pembelajaran yang diinginkan untuk mahasiswa program studi pendidikan agama Islam yang akan disesuaikan dengan kurikulum yang baru dengan pengembangan pada kurikulum KKNI dan beberapa aspek yang terkait dengan pencapaian tersebut, antara lain sebagai berikut :

A. Sikap
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  11. Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta memiliki wawasan global dalam perannya sebagai warga dunia;
  12. Memiliki integritas akademik, antara lain kemampuan memahami arti plagiarisme, jenis- jenisnya, dan upaya pencegahannya, serta konsekuensinya apabila melakukan plagiasi;
  13. Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri, (self direction), secara baik dan penuh inisiatif di tempat tugas;
  14. Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial;
  15. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga, percaya diri dan cinta menjadi pendidik bidang pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI/SMP/MTs/ SMA/MA/SMK/MAK);
  16. Menunjukkan sikap kepemimpinan, bertanggungjawab, responsibilitas dan inovasi atas pekerjaan di bidang pendidikan agama Islam secara mandiri pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI/SMP/MTs/ SMA/MA/SMK/MAK);
  17. Menjunjung tinggi dan menginternalisasikan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
B. Rumusan Keterampilan Umum
  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  4. Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  5. Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
  6. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
  7. Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
  8. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
  9. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
  10. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
  11. Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;
  12. Mampu membaca al-Qur’an dengan benar berdasarkan makhraj dan ilmu tajwid;
  13. Mampu menghafal dan memahami isi kandungan al-Qur’an juz 30 (Juz Amma);
  14. Mampu melaksanakan ibadah dan memimpin ritual keagamaan dengan baik
  15. Mampu menulis Arab dan Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai kaidah.
C. Rumusan Keterampilan Khusus
  1. Mampu menerapkan kurikulum mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum;
  2. Mampu mengembangkan perangkat pembelajaran Pendidikan Agama Islam disekolah/madrasah secara baik dan tepat;
  3. Mampu mengembangkan media , alat dan bahan ajar pembelajaran Pendidikan Agama Islam;
  4. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kreatif dan inovatif pada Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;
  5. Mendiseminasikan karya akademik dalam bentuk publikasi yang diunggah dalam laman perguruan tinggi dan/atau jurnal bereputasi;
  6. Mampu memfasilitasi pengembangan potensi keagamaan peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuan beragama dalam kehidupan nyata di sekolah/madrasah dan di masyarakat;
  7. Mampu melaksanakan tindakan reflektif berdasarkan prosedur dan metodologi penelitian ilmiah untuk peningkatan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;
  8. Mampu menerapkan langkah-langkah pengembangan keilmuan dan keprofesian secara berkelanjutan, mandiri maupun kolektif dalam kerangka mewujudkan diri sebagai pendidik sejati dan pembelajar;
  9. Mampu menghafal ayat-ayat al-Qur’an dan hadis –hadis pilihan.
D. Rumusan Pengetahuan
  1. Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi;
  2. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;
  3. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;
  4. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;
  5. Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin;
  6. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan;
  7. Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global.
Kompetensi
Tenaga Pendidik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah/Madrasah, Peneliti, Asisten Peneliti, Pengelola Lembaga Pendidikan, Konsultasn Pendidikan Islam, Edupreneur, Pendakwah.