“Pada tahun 2029 menjadi Lembaga Pendidikan di Kalimantan Tengah yang Unggul dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlandaskan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT”
Tujuan Program Studi
Menyelenggarakan pendidikan di bidang pendidikan Islam dan hukum Islam bagi calon lulusan Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Al ahwal Al Syakhshiyyah yang kompetitif dan berdaya saing tinggi
Menyelenggarakan kegiatan penelitian berbasis riset unggulan dan kompetitif dalam rangka pengembangan dibidang ilmu Pendidikan Islam dan Hukum Islam yang kontekstual
Menyelenggarakan kegiatan pengabdian sebagai sarana untuk menyelesaikan permasalahan Pendidikan Islam dan Hukum Islam di masyarakat.
Menyelenggarakan pembinaan Al- Islam dan Kemuhammadiyahan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang pendidikan Islam dan Hukum Islam berdasarkan keilmuan yang benar dan berkarakter religious.
Menyelenggarakan sistem tata pamong dalam rangka menciptakan lingkungan Pendidikan yang harmonis dan bertanggungjawab.
Profil Lulusan
Pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah/madrasah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK).
Penulis Buku Agama Islam.
Asisten peneliti.
Pengembang bahan ajar PAI.
Pengelola pusat pembelajaran agama, seperti pondok pesantren dan rumah tahfidz.
Konsultan atau fasilitator PAI di lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
Strategi Prodi HK UMPR
Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Meningkatkan kualitas Akademik
Meningkatkan kualitas SDM
Meningkatkan kemampuan keterampilan lulusan Hukum Keluarga Ahwal Syakhsiyah
Meningkatkan fasiltas sarana dan prasarana
Bidang Penelitian dan Pengembangan
Meningkatkan kualitas penelitian dosen prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
Meningkatkan antusias dosen mendapatkan hibah penelitian prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
Meningkatkan antusias publikasi ilmiah dosen prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) di tingkat Nasional dan International
Meningkatkan antusias Dosen untuk menulis Bahan Ajar/Buku dan memiliki HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Bidang Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat
Meningkatkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
Meningkatkan antusias Dosen beserta Mahasiswanya melakukan kegiatan pengabdian masyarakat.
Meningkatkan antusias dosen mendapatkan hibah pengabdian Masyarakat tingkat internal maupun eksternal.
Meningkatkan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta sebagai mitra dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
Peningkatan kemampuan sumber daya dalam keterampilan BBTHA.
Peningkatan intensitas kegiatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.