Visi Keilmuan dan Tujuan Program Studi Hukum Keluarga

Progam Studi

Hukum Keluarga

Visi Keilmuan

“Pada Tahun 2029 Unggul dalam ilmu hukum Islam dengan pendekatan multidisipliner yang kompetitif dan sesuai perkembangan zaman berlandskan iman dan taqwa”

 

Tujuan

  1. Menghasilkan sarjana hukum Islam (lulusan) yang menguasai dan mampu mengembangkan, serta meningkatkan wawasan (penguasaaan) pengetahuan ilmu hukum Islam (sumber daya andalan), berkualitas, mengedepankan al- akhlaqul–karimah, transformatif, dan responsif terhadap perkembangan ilmu hukum Islam.
  2. Menjadi tempat penelitian (laboratorium) pusat pengembangan hukum Islam, utamanya dalam bidang hukum keluarga yang menghasilkan karya-karya bermanfaat bagi pelaku hukum dan masyarakat umum, khususnya untuk wilayah Kalimantan Tengah.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pelayanan dan pengabdian kepada Masyarakat dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan (hukum Islam), dan Kerjasama (jejaring) dengan pihak-pihak terkait, serta memadukannya pada nilai-nilai (karakter) keislaman, dan menggunakan paradigma Islam yang rahmatan lil‘alamin.
  4. Menghasilkan lulusan yang memiliki Karakter Islami dan Bertanggungjawab.
  5. Menghasilkan sistem tata pamong yang mengedepankan prilaku sumberdaya manusia yang mampu mengedepankan keharmonisan yang PRIMA dan bertanggungjawab